SUSAHKAH ???????
MENJADIKAN POLRI YANG DIMILIKI, DICINTAI
DAN DIBANGGAKAN SERTA DIPERCAYAI OLEH MASYARAKAT
Polisi sebagai sosok yang kehadirannya begitu dinanti dan ditunggu, namun pada kesempatan yang lain acapkali menjadi sosok yang dibenci oleh masyarakat. Polisi yang dikenal dengan seragam cokelat dan sepatu hitamnya ternyata mempunyai citra yang beragam dalam benak masyarakat.
Justru karena itulah polisi selalu menarik untuk diperbincangkan.
Telah disadari bahwa sebagai salah satu pilar penegakan hukum, polisi tidaklah dapat berdiri dan bekerja sendiri, namun akan senantiasa membutuhkan peran serta masyarakat. Farouk Muhammad Guru besar PTIK memberikan suatu gagasan yang sangat bijak, moderat, dan penuh dengan sarat makna yang perlu diimplementasikan agar Polri dapat dicintai oleh masyarakatnya, senjata ampuh yang digunakan sebagai social approach, bukan senjata api, tongkat dan borgol, serta bukanlah wajah yang garang dengan kumis yang melintang tebal, namun kemampuan untuk merebut simpati masyarakat adalah senjata yang paling wahid untuk menjadikan Polri dihargai dan dicintai oleh masyarakat. Oleh karenanya, polisi, harus terus menjaga hubungan dengan masyarakat sebagai basis dari kinerja yang optimal. Karena bagaimanapun masyarakat mengharapkan polisi yang semakin profesional dan mumpuni dalam melaksanakan tugasnya.
Seiring dengan berkembangya peradaban dan meningkatnya kebutuhan dan tuntutan masyarakat, maka Polri berusaha keras dalam berbenah diri untuk mengejar ketertinggalannya yaitu dengan cara merubah Paradigma lama menjadi Paradigma baru. Dimana Paradigma lama yang cenderung mengeksklusifkan diri dari hubungan sosial kemasyarakatan, Polri yang seharusnya menjadi pelayan dan pengayom masyarakat malah menjadikan Polri yang selalu ingin dilayani oleh masyarakat karena merasa sebagai bagian dari pemerintahan yang memiliki kekuasaan atau otoritas, menimbulkan disparitas dengan masyarakatnya.
Setidaknya membutuhkan ada 3 aspek perubahan yang sangat pokok untuk dikedepankan, untuk mewujudkan Polri yang ideal dan sesuai dengan jati dirinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, yaitu Perubahan Struktural, Instrumental dan Budaya. Walaupun dalam pelaksaannya tidak semudah membalikan tangan untuk merubah budaya suatu organisasi, dimana budaya kekerasan, budaya merasa diri sebagai penguasa dan budaya penyimpangan adalah hal-hal yang sudah dinilai wajar dalam organisasi ini. Dan untuk merubah semua itu membutuhkan waktu, kesabaran dari semua pihak , konsistensi visi dan misi lembaga, serta adanya terobosan - terobosan yang cerdas dan tentu saja berani untuk mengembalikan institusi Polri agar tetap di jalurnya sesuai dengan amanat yang diembannya ( pasal 13 UU no 2 / 2002 ).
Sejak tahun 1999 dimana Polri resmi dinyatakan terpisah dengan ABRI, harus diakui sudah banyak perubahan-perubahan dan keberhasilan yang ditorehkan dalam tinta emas sejarah kepolisian kita. Diantaranya netralitas Polri untuk tidak melindungi anggotanya yang melakukan penyimpangan, pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan sindikat narkoba Internasional dan pengungkapan kasus -kasus teroris yang menghebohkan dunia Internasional. Begitu banyak keberhasilan dicapai oleh Polri, akan tetapi apakah keberhasilan tersebut suskes meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Ternyata sampai saat ini, tingkat kepercayaan dan kebanggaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak banyak berubah. Atau belakangan ini malah semakin menurun!! Apakah anda pernah melihat berita? Bahwa survei terbaru dari TII ( Transparansi Internasional Indonesia ) menyatakan Instansi Polri menjadi lembaga terkorup di Indonesia. Meskipun dipastikan hasil survei tersebut tidak lepas dari responden masyarakat itu sendiri. Karena suara rakyat jauh melebihi suatu keputusan Presiden sekalipun. Sekekar Flash Back ke tahun 1999, apakah anda ingat bahwa diktaktor penguasa negeri ini selama 32 tahun terguling hanya karena suara rakyat yang memintanya mundur. Betapa dahsyatnya suara rakyat, bahwa ada yang mengumpamakan suara rakyat adalah suara Tuhan. Akan tetapi kita tidak perlu berkecil hati. Secara bijak kita harus memahami dan menyikapinya, dan menjadikan hal tersebut sebagai bentuk perhatian dan kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri, serta sebagai masukan bagi Polri untuk introspeksi diri terhadap kekurangan yang kita miliki, dan kita jadikan letupan semangat untuk berbenah diri guna memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Dan itu semua tidak lepas dari kita untuk kedepan menuju Polri yang Profesional.
FAKTOR - FAKTOR YANG BERPERAN DALAM PROFESIONALISME POLRI
Telah banyak orang yang meyakini dan berpendapat bahwa ada tiga faktor yang berperan dalam menentukan profesionalisme seorang polri, yaitu :
1. Faktor Humanresources atau SDM.
Dimana kita tidak dapat melepaskan diri dari proses rekrutmen anggota polisi. Hanya melalui rekrutmen yang baik dan transparantlah yang dapat menghasilkan anggota polisi yang baik. Walaupun sekarang sudah diadakan tranparansi dalam perekrutan anggota Polri. Sayangnya, seakan telah menjadi rahasia umum di masyarakat bahwa jika ingin menjadi polisi, orang haruslah menyetor sejumlah uang tertentu kepada para pengambil kebijakan rekrutmen. Jika tidak, niscaya akan sangat sulit memasuki dunia kepolisian. Memang selalu ada tempat bagi polisi yang benar-benar direkrut berdasar prestasi, namun tempat untuk itu begitu terbatasnya. Selebihnya rekrutmen lebih didasarkan pada kemampuan finansial. Model seperti ini mau tak mau menyingkirkan mereka yang sesungguhnya ingin benar-benar menjadi abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya namun tak memiliki biaya yang cukup. Di sisi lain, rekrutmen yang masih berbau uang seperti ini memaksa para polisi junior untuk berfikir secara ekonomis manakala ia telah bertugas. Ia akan berupaya untuk mengembalikan modal yang telah digunakannya secepat mungkin. Memasuki dunia kepolisian bagi polisi yang memasuki karir melalui cara demikian menjadi tak ubahnya memasuki dunia dagang. Ini tentu bukan sesuatu yang baik, karena polisi bekerja bukan berdasar logika untung rugi, akan tetapi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Visi Misinya. Dan yang harus diperhatikan dalam hal rekrutmen, perlulah diperhatikan hak atas akses yang sama dari warga negara untuk memasuki sektor pelayanan publik (right of equal access to public service). Sebagaimana ditegaskan oleh High Commissioner for Human Right, rekrutmen, tidak boleh melibatkan pembedaan berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin dan agama. Komisioner Tinggi HAM PBB juga menyatakan bahwa dalam rekrutmen polisi, satu-satunya hal yang menjadi pertimbangan haruslah kualitas dan kualifikasi calon polisi dan jumlah lowongan yang tersedia.
2. Faktor Keteladanan.
Pendidikan dan latihan di bidang kepolisian telah dirancang sedemikian rupa untuk membentuk seorang warga negara menjadi polisi yang mampu menjalankan tugasnya sebagai abdi masyarakat. Namun demikian, apa yang sudah diterima dalam tahap pendidikan dan latihan itu tidaklah dengan serta merta akan membentuk karakter seorang polisi yang diidealkan. Seorang polisi terikat oleh hirarki komando yang ketat. Dalam konteks relasi bawahan dan atasan ini, keteladanan memegang peranan penting dalam pembentukan watak seorang polisi. Jika sang atasan tak mampu memberikan teladan yang baik, ia akan ditiru oleh anak buah, atau setidaknya menjadi justifikasi bagi polisi muda bahwa senior mereka pun melakukan hal yang sama. Masyarakat mempunyai caranya sendiri yang unik untuk mengidentifikasi profesionalisme polisi terkait dengan keteladanan ini. Manakala terjadi pergantian pimpinan namun penyakit masyarakat seperti judi, miras dan prostitusi tetap marak, masyarakat akan menyimpulkan bahwa jajaran pimpinan di kepolisian pastilah bermain mata dengan pelaku penyakit masyarakat. Namun sebaliknya jika penyakit masyarakat tidak banyak berkembang atau setidaknya dapat diminimalisir akan disimpulkan bahwa pimpinan polisi pastilah mempunyai profesionalitas yang tinggi.
3. Faktor Kedisiplinan.
Membicarakan kedisiplinan polisi akan terkait erat dengan prosedur dan mekanisme pemberian sanksi kepada mereka yang terbukti melakukan Indisipliner dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berjasa. Pemberian sanksi tentunya disesuaikan dengan berat ringannya kesalahan dan memperhatikan tujuan pemberian sanksi, yakni efek jera bagi yang melanggar maupun sebagai peringatan bagi anggota polisi yang lain. Kejadian dimana polisi mengonsumsi narkoba, perselingkuhan dua (2) Kapolsek sebagaimana terjadi di Sleman, Yogyakarta, bahkan polisi menjadi otak kriminalitas sebagaimana terjadi di Surabaya dimana polisi menjadi otak uang palsu, ditengarai karena selama ini tidak ada penegakan disiplin yang memadai. Berkaitan dengan disiplin, polisi tidak bisa melepaskan diri dari partisipasi masyarakat. Pengaduan masyarakat harus dibuka sehingga pengawasan tidak saja bersifat internal, melainkan eksternal yaitu seperti membuka seluas-luasnya askses bagi masyarakat yang hendak menyampaikan pengaduan terkait disiplin anggota. Ini akan menjadi penyelaras dan penyeimbang pengawasan dalam rangka penegakan disiplin yang internal sifatnya. Polisi harus terbuka dengan pengaduan masyarakat dan menghilangkan kesan bahwa kepolisian adalah suatu lembaga yang menyeramkan yang tidak bisa dikritisi.
Sementara itu dalam rangka meningkatkan Profesionalisme, Polisi juga harus memiliki sikap proaktif (proactive policing) dalam menghadapi situasi kamtibmas tertentu. Terkait dengan pengawasan dan dalam rangka community policing, di era kebebasan informasi seperti sekarang, sudah saatnya pula polisi membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat. Baik bagi mereka yang membutuhkan pelayanan, maupun mereka yang hendak mencari atau menyampaikan informasi. Era teknologi informasi yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa hambatan fisik semestinya benar-benar dimanfatkan bagi Polri untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya. Sayangnya hal ini belum dilakukan secara optimal.
Dalam upaya peningkatan mutu dan profesionalisme di dalam instansi Polri dan untuk merebut simpati masyarakat agar di cintai masyarakat, tidak ada salahnya juga Polri belajar dari keberhasilan Polisi Inggris untuk merebut Simpati Masyarakat. Ada sebuah penelitian yang menarik yang dilakukan oleh Ainsworth (1993), tentang keberhasilan Polisi Inggris merebut simpati masyarakatnya, sikap dan perilaku yang dilakukan oleh Polisi Inggris dalam melayani masyarakat, yaitu :
1. Sense of Humor.
Polisi Inggris tidak menganggap kelakar adalah perbuatan yang menurunkan derajatnya di mata masyarakat, maka tidak heran bila Polisi Inggris memiliki selera humor cukup tinggi. Ternyata hal ini sangat efektif untuk berkomunikasi dengan masyarakat, serta dapat menghilangkan kesan seram yang seringkali menjadi tren polisi di negara berkembang.
2. Adaptability.
Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan. Polisi di tugaskan merupakan suatu kunci keberhasilan Polisi Inggris merebut simpati masyarakat.
3. Common sense.
Berfikir wajar dan sederhana sesuai pola fikir masyarakatnya, akan membuat Polisi lebih memahami karakter masyarakat dan muncul kesepahaman antara masyarakat dengan Polisi.
4. Resilience.
Polisi Inggris memiliki kebiasaan yang sangat luar biasa, mereka (Polisi Inggris) lebih memilih mencari jalan damai dalam menyelesaikan pertikaian, sengketa, maupun permasalahan daripada menggunakan penegakkan hukum yang konservatif.
5. Assertiveness.
Kemampuan menyampaikan fikiran dengan jernih tanpa menyakiti perasaan masyarakat.
6. Sensitivity.
Polisi Inggris memiliki tingkat sensitivitas yang cukup tinggi terhadap perubahan situasi yang terjadi dalam masyarakat, sehingga mereka cukup peka dan akomodatif dengan harapan masyarakatnya.
7. Tolerancy.
Saling harga mengahargai dalam koridor dan batasan yang etis adalah salah satu sikap terpuji yang dimiliki Polisi Inggris. Mereka tidak kaku terhadap dinamisasi perubahan dalam masyarakat.
8. Honesty.
Berbicara, berbuat, dan bersikap jujur adalah modal utama Polisi Inggris di dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakatnya.
9. Problem solving ability.
Dengan kewenangan yang mereka miliki, Polisi Inggris memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, atau paling tidak membuat masalah.
Jadi apakah resep jitu itu yang dimiliki Kepolisian Inggris untuk menjadi polisi profesional yang dicintai masyarakatnya. Padahal kalo kita cermati dan pahami hasil survei di atas, ternyata tidak ada hal istimewa yang dilakukan Polisi Inggris untuk menjadi Polisi yang Profesional sekaligus dicintai masyarakat. Orang Inggris juga tidak menggunakan alasan keterbatasan anggaran maupun jumlah personel sebagai argumen pembenar terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh personel-personelnya. Tetapi Kepolisian Inggris justru lebih memilih menggunakan hal - hal sederhana dan sikap perilaku yang penuh dengan ketauladanan untuk merebut simpati masyarakat. Jadi apakah resep itu dapat di implementasikan ke Kepolisian kita? Jauh sebelum penelitian Ainsworth tahun 1993, polisi Indonesia sudah mengenal, memahami dan telah melakukannya dalam pelaksanakan tugas sehari-hari. Namun permasalahnnya adalah, sudah seberapa banyak personel Polri yang memahami tentang arti pentingnya perilaku-perilaku terpuji tersebut, dan mengimplementasikannnya dalam pelaksanaan tugasnya?
Pada akhirnya, bagaimanapun masyarakat mengharapkan polisi yang semakin profesional dan mumpuni dalam melaksanakan tugasnya. Telah disadari bahwa sebagai salah satu pilar penegakan hukum, polisi tidaklah dapat berdiri dan bekerja sendiri, namun akan senantiasa membutuhkan peran serta masyarakat. Oleh karenanya, polisi, harus terus menjaga hubungan dengan masyarakat sebagai basis dari kinerja yang optimal. Melainkan dengan membuka akses yang seluas-luasnya bagi keikutsertaan masyarakat. Hanya dengan keterbukaan dan paradigma sebagai pelayan masyarakatlah Polisi akan selalu dimiliki, dicintai, dan dibanggakan oleh masyarakat.

2 comments:
Semangat Bro, untuk mengubah persepsi dan image POLRI di masyarakat!
Yang jadi pertanyaan bagi saya adalah:
Apakah yang tertulis di atas disadari secara utuh oleh setiap anggota POLRI, untuk kemudian tidak hanya sekedar diketahui namun juga untuk dilakukan?
Menurut saya pribadi, kunci dari permasalahan yang dihadapi POLRI adalah "kesadaran untuk melakukan perubahan".
Kebanggaan terhadap Profesi merupakan sesuatu yang mutlak harus dimiliki terlebih dahulu. Tanpa sikap ini apapun yang dilakukan selebihnya hanya akan dirasa sebagai tugas yang harus dilakukan untuk mendapatkan uang.
Cara berpikir seperti ini yang harusnya diberantas.
Ada artikel menarik yang saya dapatkan di KOMPAS, ketika sedang menunggu di pencucian motor.
Untuk lebih jelasnya silahkan dibaca di sini:
http://cahyakusumazone.blogspot.com/2009/02/kebanggaan-terhadap-profesi.html
Semoga dapat memberikan masukan dan inspirasi.
Semangat untuk jadi lebih baik!
Semoga artikel ini bisa berguna untuk masyarakat secara keseluruhannya, juga bagi penulisnya sendiri
Post a Comment